Kibarkan Semangat Inovasi Ciptakan siswa Berprestasi,

Thursday 15 November 2012

INFORMASI SERTIFIKASI GURU 2013



Diberitahukan kepada seluruh guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, untuk mengambil form verifikasi data pendidik di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan masing-masing. Form tersebut dikoreksi sesuai dengan keadaan data sekarang, dengan melampirkan syarat berikut :
  1. Form Verifikasi Data Guru
  2. Fotocopy SK Honor dari pertama diangkat sampai akhir (jika pernah), untuk guru legalisir kepala sekolah sedangkan kepala sekolah legalisir kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan; 
  3. Fotocopy SK guru tetap yayasan (GTY) dari pertama sampai akhir (Legalisir ketua yayasan);
  4. Fotocopy SK CPNS, untuk guru legalisir kepala sekolah sedangkan kepala sekolah legalisir kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan; 
  5. Fotocopy SK PNS, untuk guru legalisir kepala sekolah sedangkan kepala sekolah legalisir kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan; 
  6. Fotocopy SK Golongan terakhir, untuk guru legalisir kepala sekolah sedangkan kepala sekolah legalisir kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan; 
  7. Fotocopy ijazah terkhir (Legalisir universitas yang bersangkutan);
Berkas dibuat 2 rangkap dan dikumpulkan paling lambat tanggal 23 Nopember 2012, pada Bidang Program dan Pembangunan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin,melalui staf Kasi Evaluasi dan Pelaporan.

No comments: